Dakwah MultiKultural Dan Komunikasi Lintas Budaya
Dakwah Multikultural dan Komunikasi Lintas Budaya
Pengertian
Dakwah
Kata dakwah sudah tidak asing bagi masyarakat muslim
khususnya. Dalam ilmu tata bahasa Arab, kata dakwah merupakan bentuk mashdar
dari kata kerja da’a, yad’u, da’watan, yang berarti memanggil, menyeru, atau
mengajak.[1] Istilah
dakwah dalam Al-Qur’an diungkapkan dalam bentuk fi’il maupun mashdar sebanyak
lebih dari seratus kata. Al-Qur’an menggunakan kata dakwah untuk mengajak
kepada kebaikan yang disertai dengan risiko masing-masing pilihan. Dalam
Al-Qur’an, dakwah dalam arti mengajak ditemukan sebanyak 46 kali, 39 kali dalam
arti mengajak kepada Islam dan kebaikan, dan 7 kali mengajak ke neraka atau kejahatan.
Di samping itu, banyak sekali ayat-ayat yang menjelaskan istilah dakwah dalam
konteks yang berbeda.[2]
Arti kata dakwah
diatas, satu makna dengan apa yang terkandung dalam QS An-Nahl:125:
“Serulah
(manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan
berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah
yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih
mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.”[3]
Pengertian
Multikultural
Multikultural berasal
dari dua kata, yaitu multi
(banyak/beragam) dan cultural
(budaya/ kebudayaan). Dari segi etimologi
berarti keberagaman budaya. Budaya yang mesti dipahami adalah bukan budaya
dalam arti sempit, melainkan mesti dipahami sebagai semua dialektika manusia
terhadap kehidupannya.[4]
Termasuk
menghormati budaya agama lain adalah tidak memaksa non muslim untuk mengikuti
kebudayaan Islam. Dalam bingkai kebangsaan dan kenegaraan di Indonesia ini,
terdapat beberapa agama yang diakui secara resmi oleh Negara. Semua pemeluk
agama tersebut berhak untuk menjalankan ritualitas budaya agamanya secara bebas
dan terhormat. Demikian juga, seluruh
pemeluk agama diharuskan menghormati budaya agama yang lain, sehingga bisa
terwujud kehidupan yang harmonis, indah dan penuh pengertian. Multikultural
merujuk kepada konsep kebhinekaan yang bersifat multi dimensi yang meliputi
aspek bahasa, warna kulit, budaya, suku, etnis, bangsa, dan agama.
Bila merujuk kepada Al-Qur’an, kita akan menemukan bahwa
fakta multikultural umat manusia merupakan kehendak sekaligus sunnatullah bagi
kehidupan umat manusia sepanjang sejarah. Kita dapat melihat beberapa ayat
berikut, sebagai basis dakwah multikultural. QS. Al-Hujarat: 13
“Hai manusia!
Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan
serta menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kamu saling
kenal-mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah
ialah yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui,
lagi Maha Mengenal”.13[5]
Dengan demikian, Dakwah Multikultural adalah aktifitas
menyeru kepada jalan Allah melalui usaha-usaha mengetahui karakter budaya suatu
masyarakat sebagai kunci utama untuk memberikan pemahaman dan mengembangkan
dakwah.[6]
Berdakwah secara multikultural berarti berupaya menciptakan
keharmonisan di tengah-tengah masyarakat yang beragam dan tetap mampu
mengendalikan diri dan bertoleransi terhadap segala bentuk perbedaan yang tidak
mungkin disetarakan.
Pengertian
Komunikasi Lintas Budaya
Komunikasi Lintas Budaya merupakan pertukaran pesan yang
disampaikan secara lisan, tertulis, bahkan secara imajiner antara dua orang
yang berbeda latar belakang budaya.[7] Komunikasi
lintas budaya adalah proses pertukaran pikiran dan makna antara orang-orang
yang berbeda budaya. Ketika komunikasi tersebut terjadi antara orang-orang
berbeda bangsa(international), antaretnik(interethnical), kelompok
ras(interracial), atau komunikasi bahasa(intercommunal), disebut komunikasi
lintas budaya.
Ruang
Lingkup Pembelajaran Dakwah MultiKultural dan Komunikasi Lintas Budaya
Ruang Lingkup Dakwah Multikultural yang juga merupakan
bidang dari kajian ilmu dakwah antara lain sebagai berikut :
1.
Mengkaji dasar-dasar tentang adanya
interaksi simbolik da’í dengan mad’u yang berbedalatar belakang budaya yang
dimilikinya dalam rentangan perjalanan dakwah para da’i, nabi dan Rasul
termasuk nabi yang terakhir dan hukti kehadiran Islam di Indonesia adalah
sebagai produk dari kegiatan Dakwah Multikultural.
2.
Menelaah unsur-unsur dakwah dengan
mempertimbangkan aspek budaya yang berhubungan dengan unsur da’i, pesan,
dakwah, metode, media, mad’u dan dimensi ruang dan waktu yang mewadahi
keberlangsungan interaksi antarberbagai unsur dalam keberlangsungan dakwah.
3.
Mengkaji tentang karakteristik manusia
baik posisinya yang menjadi da’i maupun yang menjadi mad’u melalui kerangka
metodologi dalam antropologi.
4.
Mengkaji tentang upaya dakwah yang
dilakukan oleh masing-masing etnik dan antaretnik, baik lokal-nasional, regional
maupun internasional.
5.
Mengkaji problem yang ditimbulkan oleh
pertukaran antarbudaya dan upaya-upaya solusi yang dilakukan dalam rangka
mempertahankan eksistensi jati diri budaya masing-masing.
Komunikasi lintas
budaya sangat penting, terutama untuk mencapai hubungan kerja sama yang saling
menguntungkan. Ruang Lingkup Komunikasi Lintas Budaya, sebagai berikut:
1.
Mempelajari komunikasi antarbudaya
dengan pokok bahasan proses komunikasi antarpribadi dan komunikasi antarbudaya
termasuk di dalamnya, komunikasi di antara komunikator dan komunikan yang
berbeda kebudayaan, suku bangsa, ras dan etnik.
2.
Komunikasi lintas budaya dengan pokok
bahasan perbandingan pola-pola komunikasi antarpribadi lintas budaya.
3.
Budaya-budaya yang berbeda memiliki
sistem-sistem nilai yang berbeda dan karenanya ikut menentukan tujuan hidup
yang berbeda, juga menentukan cara berkomunikasi kita yang sangat dipengaruhi
oleh bahasa, aturan dan norma yang ada pada masing-masing budaya. Sehingga
sebenarnya dalam setiap kegiatan komunikasi kita dengan orang lain selalu
mengandung potensi Komunikasi Lintas Budaya atau antar budaya, karena kita akan
selalu berada pada “budaya” yang berbeda dengan orang lain.
Prinsip
Dakwah Multikultural dan Komunikasi Lintas Budaya
Prinsip dakwah multikultural adalah acuan prediktif yang
menjadi dasar berpikir dalam bertindak merealisasikan bidang dakwah yang
mempertimbangkan aspek budaya dan keragamannya ketika berinteraksi dengan mad‟u
dalam rentangan ruang dan waktu sesuai perkembangan masyarakat. Jadi, yang
dimaksud dengan Dakwah Multikultural adalah aktifitas menyeru kepada jalan
Allah melalui usaha-usaha mengetahui karakter budaya suatu masyarakat sebagai
kunci utama untuk memberikan pemahaman dan mengembangkan dakwah.[8]
Prinsip
komunikasi lintas budaya,sebagai berikut:
1. Relativitas Bahasa
2. Bahasa sebagai
cermin budaya
4. kesadaran diri dan
perbedaan budaya
5. Interaksi awal
dan perbedaan budaya
6. Memaksimalkan hasil
interaksi
Dari paparan diatas, dapat
disimpulkan bahwa pertama, dakwah
multikultural berarti sebuah upaya dalam menciptakan keharmonisan di
tengah-tengah masyarakat yang beragam dan tetap mampu mengendalikan diri dan
bertoleransi terhadap segala bentuk perbedaan yang tidak mungkin disamakan
dalam berbagai aspeknya. Sedangkan dakwah dengan pendekatan multikulturalisme
adalah sebuah pemikiran dakwah yang concern pada penyampaian pesan-pesan Islam
dalam konteks masyarakat plural dengan cara berdialog untuk mencari titik temu
atau kesepakatan terhadap hal-hal yang mungkin disepakati, dan berbagai tempat
untuk hal-hal yang tidak dapat disepakati.
Kedua,
Tidak ada batasan antara budaya dan komunikasi, seperti yang dinyatakan Hall,
“Budaya adalah komunikasi,dan komunikasi adalah budaya”. Dengan kata lain
ketika membahas budaya dan komunikasi sulit untuk memutuskan mana yang menjadi
suara dan mana yang menjadi gemanya. Alasannya adalah karena anda “mempelajari”
budaya anda melalui komunikasi dan pada saat yang sama komunikasi merupakan
refleksi budaya anda. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan
orang-orang yang berbeda budaya dan
menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
[1] Prof.Moh.
Ali Aziz, M.Ag, Ilmu Dakwah Edisi Revisi,
(Jakarta: Kencana, 2017), hlm. 5
[2] M. Munir
& Wahyu Ilahi, Manajemen Dakwah (Jakarta:
Prenada Group, 2006), hlm. 17
[3] Qs.
An-Nahl,125, diakses pada 14 Maret https://quran.kemenag.go.id/sura/16/125
[4] Maksum,
Ali, Pluralisme dan Multikulturalisme
Paradigma Baru Pendidikan Agama Islam di Indonesia, (Malang: Aditya Media,2011),
hlm. 143
[5] Qs.
Al-Hujurat,13, diakses pada 14 Maret https://quran.kemenag.go.id/sura/49/13
[6] .
Aripudin, Acep. Dakwah Antar Budaya, (Bandung:
PT Remaja Rosdakary,2012), hlm. 19
[7] Mohammad
Shoelhi,Komunikasi Lintas Budaya,
(Bandung: Simbiosa Rektama Media, 2015),
hlm. 2
[8] Ibid, hlm. 19
Komentar
Posting Komentar