Dakwah MultiKultural Dan Komunikasi Lintas Budaya

 

Dakwah Multikultural dan Komunikasi Lintas Budaya



Pengertian Dakwah

            Kata dakwah sudah tidak asing bagi masyarakat muslim khususnya. Dalam ilmu tata bahasa Arab, kata dakwah merupakan bentuk mashdar dari kata kerja da’a, yad’u, da’watan, yang berarti memanggil, menyeru, atau mengajak.[1] Istilah dakwah dalam Al-Qur’an diungkapkan dalam bentuk fi’il maupun mashdar sebanyak lebih dari seratus kata. Al-Qur’an menggunakan kata dakwah untuk mengajak kepada kebaikan yang disertai dengan risiko masing-masing pilihan. Dalam Al-Qur’an, dakwah dalam arti mengajak ditemukan sebanyak 46 kali, 39 kali dalam arti mengajak kepada Islam dan kebaikan, dan 7 kali mengajak ke neraka atau kejahatan. Di samping itu, banyak sekali ayat-ayat yang menjelaskan istilah dakwah dalam konteks yang berbeda.[2]

Arti kata dakwah diatas, satu makna dengan apa yang terkandung dalam QS An-Nahl:125:

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.”[3]

Pengertian Multikultural

Multikultural berasal dari dua kata, yaitu multi (banyak/beragam) dan cultural (budaya/ kebudayaan). Dari segi etimologi berarti keberagaman budaya. Budaya yang mesti dipahami adalah bukan budaya dalam arti sempit, melainkan mesti dipahami sebagai semua dialektika manusia terhadap kehidupannya.[4]

            Termasuk menghormati budaya agama lain adalah tidak memaksa non muslim untuk mengikuti kebudayaan Islam. Dalam bingkai kebangsaan dan kenegaraan di Indonesia ini, terdapat beberapa agama yang diakui secara resmi oleh Negara. Semua pemeluk agama tersebut berhak untuk menjalankan ritualitas budaya agamanya secara bebas dan terhormat.   Demikian juga, seluruh pemeluk agama diharuskan menghormati budaya agama yang lain, sehingga bisa terwujud kehidupan yang harmonis, indah dan penuh pengertian. Multikultural merujuk kepada konsep kebhinekaan yang bersifat multi dimensi yang meliputi aspek bahasa, warna kulit, budaya, suku, etnis, bangsa, dan agama.

            Bila merujuk kepada Al-Qur’an, kita akan menemukan bahwa fakta multikultural umat manusia merupakan kehendak sekaligus sunnatullah bagi kehidupan umat manusia sepanjang sejarah. Kita dapat melihat beberapa ayat berikut, sebagai basis dakwah multikultural. QS. Al-Hujarat: 13

            “Hai manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, lagi Maha Mengenal”.13[5]

            Dengan demikian, Dakwah Multikultural adalah aktifitas menyeru kepada jalan Allah melalui usaha-usaha mengetahui karakter budaya suatu masyarakat sebagai kunci utama untuk memberikan pemahaman dan mengembangkan dakwah.[6]

            Berdakwah secara multikultural berarti berupaya menciptakan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat yang beragam dan tetap mampu mengendalikan diri dan bertoleransi terhadap segala bentuk perbedaan yang tidak mungkin disetarakan.

Pengertian Komunikasi Lintas Budaya

            Komunikasi Lintas Budaya merupakan pertukaran pesan yang disampaikan secara lisan, tertulis, bahkan secara imajiner antara dua orang yang berbeda latar belakang budaya.[7] Komunikasi lintas budaya adalah proses pertukaran pikiran dan makna antara orang-orang yang berbeda budaya. Ketika komunikasi tersebut terjadi antara orang-orang berbeda bangsa(international), antaretnik(interethnical), kelompok ras(interracial), atau komunikasi bahasa(intercommunal), disebut komunikasi lintas budaya.

Ruang Lingkup Pembelajaran Dakwah MultiKultural dan Komunikasi Lintas Budaya

            Ruang Lingkup Dakwah Multikultural yang juga merupakan bidang dari kajian ilmu dakwah antara lain sebagai berikut :

1.      Mengkaji dasar-dasar tentang adanya interaksi simbolik da’í dengan mad’u yang berbedalatar belakang budaya yang dimilikinya dalam rentangan perjalanan dakwah para da’i, nabi dan Rasul termasuk nabi yang terakhir dan hukti kehadiran Islam di Indonesia adalah sebagai produk dari kegiatan Dakwah Multikultural.

2.      Menelaah unsur-unsur dakwah dengan mempertimbangkan aspek budaya yang berhubungan dengan unsur da’i, pesan, dakwah, metode, media, mad’u dan dimensi ruang dan waktu yang mewadahi keberlangsungan interaksi antarberbagai unsur dalam keberlangsungan dakwah.

3.      Mengkaji tentang karakteristik manusia baik posisinya yang menjadi da’i maupun yang menjadi mad’u melalui kerangka metodologi dalam antropologi.

4.      Mengkaji tentang upaya dakwah yang dilakukan oleh masing-masing etnik dan antaretnik, baik lokal-nasional, regional maupun internasional.

5.      Mengkaji problem yang ditimbulkan oleh pertukaran antarbudaya dan upaya-upaya solusi yang dilakukan dalam rangka mempertahankan eksistensi jati diri budaya masing-masing.

Komunikasi lintas budaya sangat penting, terutama untuk mencapai hubungan kerja sama yang saling menguntungkan. Ruang Lingkup Komunikasi Lintas Budaya, sebagai berikut:

1.      Mempelajari komunikasi antarbudaya dengan pokok bahasan proses komunikasi antarpribadi dan komunikasi antarbudaya termasuk di dalamnya, komunikasi di antara komunikator dan komunikan yang berbeda kebudayaan, suku bangsa, ras dan etnik.

2.      Komunikasi lintas budaya dengan pokok bahasan perbandingan pola-pola komunikasi antarpribadi lintas budaya.

3.      Budaya-budaya yang berbeda memiliki sistem-sistem nilai yang berbeda dan karenanya ikut menentukan tujuan hidup yang berbeda, juga menentukan cara berkomunikasi kita yang sangat dipengaruhi oleh bahasa, aturan dan norma yang ada pada masing-masing budaya. Sehingga sebenarnya dalam setiap kegiatan komunikasi kita dengan orang lain selalu mengandung potensi Komunikasi Lintas Budaya atau antar budaya, karena kita akan selalu berada pada “budaya” yang berbeda dengan orang lain.

Prinsip Dakwah Multikultural dan Komunikasi Lintas Budaya

            Prinsip dakwah multikultural adalah acuan prediktif yang menjadi dasar berpikir dalam bertindak merealisasikan bidang dakwah yang mempertimbangkan aspek budaya dan keragamannya ketika berinteraksi dengan mad‟u dalam rentangan ruang dan waktu sesuai perkembangan masyarakat. Jadi, yang dimaksud dengan Dakwah Multikultural adalah aktifitas menyeru kepada jalan Allah melalui usaha-usaha mengetahui karakter budaya suatu masyarakat sebagai kunci utama untuk memberikan pemahaman dan mengembangkan dakwah.[8]

            Prinsip komunikasi lintas budaya,sebagai berikut:

1.      Relativitas Bahasa

2.      Bahasa sebagai cermin budaya

3.      Mengurangi Ketidakpastian

4.      kesadaran diri dan perbedaan budaya

5.       Interaksi awal dan perbedaan budaya

6.      Memaksimalkan hasil interaksi

            Dari paparan diatas, dapat disimpulkan bahwa pertama, dakwah multikultural berarti sebuah upaya dalam menciptakan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat yang beragam dan tetap mampu mengendalikan diri dan bertoleransi terhadap segala bentuk perbedaan yang tidak mungkin disamakan dalam berbagai aspeknya. Sedangkan dakwah dengan pendekatan multikulturalisme adalah sebuah pemikiran dakwah yang concern pada penyampaian pesan-pesan Islam dalam konteks masyarakat plural dengan cara berdialog untuk mencari titik temu atau kesepakatan terhadap hal-hal yang mungkin disepakati, dan berbagai tempat untuk hal-hal yang tidak dapat disepakati.

            Kedua, Tidak ada batasan antara budaya dan komunikasi, seperti yang dinyatakan Hall, “Budaya adalah komunikasi,dan komunikasi adalah budaya”. Dengan kata lain ketika membahas budaya dan komunikasi sulit untuk memutuskan mana yang menjadi suara dan mana yang menjadi gemanya. Alasannya adalah karena anda “mempelajari” budaya anda melalui komunikasi dan pada saat yang sama komunikasi merupakan refleksi budaya anda. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang  berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan  bahwa budaya itu dipelajari.



[1] Prof.Moh. Ali Aziz, M.Ag, Ilmu Dakwah Edisi Revisi, (Jakarta: Kencana, 2017), hlm. 5

[2] M. Munir & Wahyu Ilahi, Manajemen Dakwah (Jakarta: Prenada Group, 2006), hlm. 17

[3] Qs. An-Nahl,125, diakses pada 14 Maret https://quran.kemenag.go.id/sura/16/125

[4] Maksum, Ali, Pluralisme dan Multikulturalisme Paradigma Baru Pendidikan Agama Islam di Indonesia, (Malang: Aditya Media,2011), hlm. 143

[5] Qs. Al-Hujurat,13, diakses pada 14 Maret https://quran.kemenag.go.id/sura/49/13

[6] . Aripudin, Acep. Dakwah Antar Budaya, (Bandung: PT Remaja Rosdakary,2012), hlm. 19

[7] Mohammad Shoelhi,Komunikasi Lintas Budaya, (Bandung: Simbiosa Rektama Media, 2015),  hlm. 2

[8] Ibid, hlm. 19

Komentar